keluarkan zakat minimal 2.5% dari harta mu
keluarkan zakat minimal 2.5% dari harta mu
Sebagai umat muslim yang beriman kita di wajibkan berzakat apa lagi di saat saat mendekati bulan idul fitri. Banyak sekali umat manusia yang sudah melupakannya padahal di dalam harta itu terselip harat orang yang beriman yang kurang beruntung atau kurang mampu.
Nah kita sabagai kaum yang bepenghasilan di wajibkan untuk membayar zakat dan berikan lah kepada panitia – panitia badan zakat yang di percaya atau bias juga di masjid – masjid di dekat rumah kita. Dan bagi yang berkelebihan harta sebaikanya di berikan kepada badan amil zakat jangan di bagikan langsung seperti yang terjadi saat ini. Banyak pembagian zakat langsung yang bukanya menyenangkan  malah jadi menyusahkan orang lain. karena, karena hal – hal ini rawan akan terjadi kecelakaan dan bisa juga mengakibatkan kematian ingat tragedi zakat pasuruan dulu dan sebaik nya zakat di berikan tanpa gembar gembor seperti itu, lebih baik zakat di serahkan kepada panitia secara diam - diam karena ini bisa terhindar dari rasa iri terhadap orang lain dan kesombongan belaka yang akan mempengarui keihkklasan dalam zakat itu sendiri, dan sebaiknya zakat itu di berikan kepada tetangga mu yang kurang mampu dahulu karena suatu ketika zakat itu akan kembali ke dirimu dalam bentuk lain seperti semisal kalau kita kesusahan ( kematian ) pastilah tetangga dahulu yang datang,
Ada beberapa hikmah dan tujuan disyariatkannya ibadah zakat ini. Dan saya cuplik dari Baznas yaitu.

Pertama, Zakat, infaq dan sedekah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahiq, terutama fakir-miskin, termasuk di dalamnya membantu mereka di bidang pendidikan, kesehatan dan kegiatan ekonomi. ZIS bertujuan pula untuk mengurangi kesenjangan yang saat ini terjadi (QS. Al-Hasyr [59]: 7). Data menunjukkan adanya kesenjangan yang semakin meningkat antara kelompok kaya dan kelompok miskin (hasil riset the New Economics Foundation dan Human Development Report 2006).
Sedangkan Riset Anup Shah (2008) menyatakan bahwa 3 milyar manusia hidup dengan pendapatan di bawah 2 dolar AS/hari, 1 dari 2 anak hidup dalam kemiskinan, dan GDP 41 negara miskin sama dengan kekayaan 7 orang terkaya di dunia. Sementara riset lain juga menemukan bahwa daya beli kelompok miskin Indonesia yang semakin menurun yang ditunjukkan dengan beberapa indikator, di antaranya: upah riil petani turun 0,2%, upah riil buruh bangunan turun 2%, pembantu rumah tangga turun 0,5% dan tukang potong rambut turun 2,5% (Beik, 2008).

Kedua, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan etos kerja. Artinya, orang yang bersedia melaksanakan ZIS pasti memiliki etos kerja yang tinggi (QS Al-Mukminun : 1-4).

Ketiga, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan etika bekerja dan berusaha. Orang yang selalu berusaha melaksanakan ZIS pasti akan berusaha mencari rezeki yang halal. Karena ZIS itu tidak akan diterima dari harta yang didapatkan melalui cara yang tidak benar. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima sedekah yang ada unsur tipu daya”. (HR. Muslim). Sosialisasi zakat pada hakikatnya di samping menggerakkan etos kerja masyarakat, juga meminimalisir kegiatan korupsi yang sangat merugikan dan merusak.

Keempat, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan aktualisasi potensi dana untuk membangun dan meningkatkan ksejeahteraan umat, seperti untuk membangun sarana pendidikan yang unggul tetapi murah, sarana kesehatan, institusi ekonomi, institusi publikasi dan komunikasi, serta yang lainnya.

Kelima, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan sosial. Artinya, kesediaan ber-ZIS ini akan mencerdaskan muzakki untuk mencintai sesamanya, terutama kaum dhuafa (HR Bukhari).

Keenam, Zakat, infaq dan sedekah akan menyebabkan ketenangan, kebahagiaan, keamanan dan kesejahteraan hidup, lahiriah dan batiniah (QS 9:103).

Ketujuh, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan upaya menumbuhkembangkan harta yang dimiliki dengan cara mengusahakan dan memproduktifkannya.

Kedelapan, Zakat, infaq dan sedekah juga akan menyebabkan orang semakin giat melaksanakan ibadah mahdlah, seperti shalat maupun yang lainnya.

Kesembilan, mencerminkan semangat “sharing economy”. Dalam sebuah penelitian, Prof Yonchai Benkler (Harvard University) menyatakan bahwa sharing atau semangat berbagi merupakan modalitas yang paling penting untuk meningkatkan produktivitas ekonomi. Bahkan Swiercz dan Smith dari Georgia University menyimpulkan bahwa berbagi atau sharing merupakan solusi terhadap persoalan krisis yang saat ini tengah dihadapi AS. Karena itu, keberadaan zakat sesungguhnya merupakan hal fundamental dalam memastikan adanya aliran kekayaan dari kelompok kaya kepada kelompok miskin.

Kesepuluh, Zakat, infaq dan sedekah juga sangat berguna dalam mengatasi berbagai macam musibah yang terjadi, seperti di Aceh, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat dan musibah-musibah yang terjadi sekarang ini.

Namun demikian, kesepuluh hikmah tersebut tidak mungkin bisa diaplikasikan, kecuali melalui lembaga amil zakat yang amanah, transparan dan bertanggungjawab. Karena itu, satu-satunya ibadah yang secara eksplisit di dalam Alquran dan Hadis terdapat petugasnya (amil) adalah zakat, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. At-Taubah: 60. Inilah yang menjadi misi utama Badan Amil Zakat Nasional, yaitu bagaimana merealisasikan keseluruhan hikmah dan tujuan zakat di atas, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
Nah untuk itu jangan lah menunda nunda zakat apa lagi bagi anda yang sudah berkerja dan sudah terima THR